Bangsa
Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman
kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa lain yang menjajah
serta menguasai bangsa Indonesia. Beratus-ratus tahun bangsa Indonesia dalam
perjalanan hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa
yang merdeka, mandiri serta memiliki suatu prinsip yang tersimpul
dalam pandangan hidup serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui
suatu proses yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia
menemukan jati dirinya, yang di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat dan
karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, oleh para pendiri negara kita
dirumuskan dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam, yang meliputi 5
prinsip (lima sila) yang kemudian diberi nama Pancasila.
Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing di tengah-tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain perkataan bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini dapat terlaksana bukan melalui kekuasaan atau hegemoni ideologi melainkan suatu kesadaran berbangsa dan bernegara yang berakar pada sejarah bangsa.
Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing di tengah-tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain perkataan bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini dapat terlaksana bukan melalui kekuasaan atau hegemoni ideologi melainkan suatu kesadaran berbangsa dan bernegara yang berakar pada sejarah bangsa.
Jadi
secara historis bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila
sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis
telah dimiliki oleh bangsa Indonesia
sendiri. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari
bangsa Indonesia
sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kausa materialis
Pancasila. Oleh karena itu berdasarkan fakta objektif secara historis kehidupan
bangsa Indonesia
tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila. Atas dasar pengertian dan
alas an historis inilah maka sangat penting bagi p980ara generasi penerus
bangsa terutama kalangan intelektual kampus untuk mengkaji, memahami dan
mengembangkan berdasarkan pengembangan ilmiah, yang pada gilirannya akan
memiliki suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan
nilai-nilai yang dimilikinya sendiri. Konsekuensinya secara historis Pancasila
dalam kedudukannya sebagai dasar filsafat negara serta ideology bangsa dan
negara bukannya suatu ideology yang menguasai bangsa, namun justru nilai-nilai
dari sila-sila Pancasila itu melekat dan berasal dari bangsa Indonesia itu
sendiri.